SURAT TERBUKA KEPADA KETUA DPRD
DAN GUBERNUR DKI JAKARTA
Nomor :01/PEMBERITAHUAN/PKN/VII/2024
Sifat :Penting
Prihal :Pemberitahuan Pengambilan Dokumen Sesuai Putusan penetapan eksekusi PTUN Jakarta Nomor 0003/H/KIP-DKI/PS.M-A/2023
Kepada Yth :Ketua DPRD DKI Jakarta
Di Jakarta
Dengan Hormat
Berdasarkan Putusan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Nomor 0003/II/KIP-DKI-PS-M-A/2023 Tanggal 5 September 2023 dan Putusan PTUN Jakarta Nomor 0003/H/KIP-DKI/PS.M-A/2023 ,dengan ini kami beritahukan bahwa kami Pemantau keuangan negara akan mengambil dokumen bersama sama dengan Anggota Tim PKN yang ada di daerah DKI Jakarta dan Jawa barat dan Jawa Tengah nyaitu pada
HARI RABU TANGGAL 14 AGUSTUS 2024 JAM 010.00 WIB DI KANTOR DPRD DKI JAKARTA
Demikian Surat pemberitahuan ini kami sampaikan atas kerja sama nya kami ucapkan terima kasih
TEMBUSAN
1.Gubernur DKI Jakarta
2.Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta
3.Ketua Komisi Informasi seluruh Indonesia
4.Para kepala Dinas dan Badan dan Pejabat Badan Publik Pemda DKI Jakarta
5.Media Tulis dan Online
Catatan :
- Surat terbuka ini perlu kami buat karena PKN sudah berusaha mengambil dokumen seperti yang di perintahkan amar putusan persidangan ,namun hanya sample atau contoh saja yang diberiakan ,PKN meminta harus semua sesuai amar Putusan
- Pengambilan Dokumen akan diikuti TIM PKN Jakarta dan jawa barat dan jawa tengah dan dimulai dengan AKSI DEMO
Tinggalkan Balasan