SURAT PEMBERITAHUAN KEPADA BUPATI ROKAN HILIR RIAU
Kepada Yth : Bupati Rokan Hilir
Di Bagan Siapiapi -Rokan Hilir
Dengan Hormat
Berdasarkan
1.Surat Nomor 01/PEMBERITAHUAN /PKN/2020 tentang Pemberitahuan Pembentukan Tim Kabupaten Rokan Hilir
2.Anggaran dasar dan Rumah Tangga Pemantau keuangan negara
3.Teelahan Staf Tentang Pencabutan SK Pembentukan Tim PKN Kabupaten Rokan Hilir
Atas dasar tersebut diatas ,kami sampaikan bahwa kami telah memutuskan untuk mencabut Surat keputusan Pembentukan Tim PKN Kabupaten Rokan Hilir dengan ketua Arjuna dan Anggota lainnya dan semenjak surat ini kami sampaikan ,kalau masih ada yang mengaku Ketua atau Anggota pemantau keuangan Negara PKN ,agar dapat diambil tindakan Hukum yang berlaku .
Bahwa apabila sudah terbentuk Tim PKN kabupaten Rokan Hilir yang baru akan kami laporkan dan beritahukan kepada Bupati , sesuai peraturan yang berlaku .
Demikian Surat Pemberitahuan ini ,atas kerja sama nya kami Ucapkan terima kasih .
Bekasi Tanggal 8 Desember 2022


Tinggalkan Balasan