Bersama Menteri keuangan RI dan Kepala PPATK pada Kegiatan Counter-Terrorism Financing Summit ke-5..
Sebagai Nara sumber tentang Money Luandering (Pencucian uang dalam kejahatan Terorisme ..Korupsi dan Perdagangan manusia di CTF hotel sangrilla ..manila Pilipina.
Kegiatan Counter-Terrorism Financing Summit ke-5 digelar selama 3 hari pada tanggal 12-14 November 2019 di Manila, Filipina. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Anti Money Laundering Council Philippina (AMLC) bekerja sama dengan Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia.
Kurang lebih 300 peserta hadir dalam konferensi tersebut dari sektor Financial Intelligence Units (FIU), Aparat Penegak Hukum, Industri Keuangan, Akademisi, Non-Profit Organization (NPO) serta organisasi internasional yang turut berpartisipasi baik sebagai peserta maupun narasumber, yang berasal dari negara-negara di wilayah regional Asia Tenggara, Australia dan Selandia Baru.
Bahwa Kejahatan Money Laundering (Tindak Pidana pencucian uang ) Terjadi Di Kejahatan Terorisme dan Human Trafficking (Perdagangan Manusia https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/1009/mengawal-aset-virtual-dari-praktik-kejahatan-transnasional.htmldan Korupsi )





Tinggalkan Balasan