Surat Terbuka kepada Ketua DPR dan Gubernur DKI Jakarta

SURAT  TERBUKA KEPADA KETUA DPRD  

DAN GUBERNUR DKI JAKARTA

Nomor                  :01/PEMBERITAHUAN/PKN/VII/2024

Sifat                       :Penting

Prihal                    :Pemberitahuan Pengambilan Dokumen Sesuai Putusan penetapan  eksekusi PTUN Jakarta Nomor 0003/H/KIP-DKI/PS.M-A/2023

Kepada Yth :Ketua DPRD DKI Jakarta

                Di Jakarta

Dengan Hormat

Berdasarkan Putusan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Nomor 0003/II/KIP-DKI-PS-M-A/2023 Tanggal 5 September 2023 dan Putusan PTUN Jakarta Nomor 0003/H/KIP-DKI/PS.M-A/2023 ,dengan ini kami beritahukan bahwa kami Pemantau keuangan negara akan mengambil dokumen bersama sama dengan Anggota Tim PKN yang ada di daerah DKI Jakarta dan Jawa barat dan Jawa Tengah   nyaitu pada

HARI RABU TANGGAL 14 AGUSTUS 2024 JAM 010.00 WIB DI KANTOR DPRD DKI JAKARTA

Demikian Surat pemberitahuan ini kami sampaikan atas kerja sama nya kami ucapkan terima kasih

TEMBUSAN

1.Gubernur DKI Jakarta

2.Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta

3.Ketua Komisi Informasi seluruh Indonesia

4.Para kepala Dinas dan Badan  dan Pejabat Badan Publik Pemda DKI Jakarta

5.Media Tulis dan Online

Catatan :

  1. Surat terbuka ini perlu kami buat karena PKN sudah berusaha mengambil dokumen seperti yang di perintahkan amar putusan persidangan ,namun hanya sample atau contoh saja yang diberiakan ,PKN meminta harus semua sesuai amar Putusan
  2. Pengambilan Dokumen akan diikuti  TIM PKN Jakarta dan jawa barat dan jawa tengah dan dimulai dengan AKSI DEMO