Laporan Pemantau Keuangan Negara PKN tentang dugaan Korupsi dana Kampung Mapia Distrik Supiori Kabupaten Supiori sudah masuk Tahap P 21 dan penanganan di serahkan Ke kejaksaan Biak
Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Supiori melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) Kasus Korupsi Dana Desa Mapia Distrik Supiori Barat Kab. Supiori Tahun Anggaran 2019 dan Tahun 2020 ke Kejaksaan Negeri Biak Numfor



Tinggalkan Balasan