Sehubungan Masih ada yang mengaku ngaku Tim PKN kota Ambon dan Tim PKN Provinsi Maluku maka melalui Pengumuman ini kami sampaikan Bahwa Surat Keputusan dan surat Tugas Kota Ambon sudah kami cabut dan tidak berlaku lagi , dan untuk yang mengaku Tim PKN Provinsi Maluku ,kami sampaikan bahwa PKN pusat tidak pernah mengeluarkan SK atau Surat Tugas Tingkat Provinsi Maluku dan saat ini kami nyatakan untuk sementara tidak ada Tim PKN di wilayah Provinsi Maluku ,kalaupun nanti nya terbentuk lagi akan kami sampaikan melalui media ini dan pemberitahuan kepada Para Bupati dan Kakesbangpol .
Demikian Pengumuman ini ,untuk menjadi maklum dan kami mohon kalau masih ada yang ngaku ngaku agar segera di hubungi kami WA 082113185141
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN
PATAR SIHOTANG SH MH
KETUA UMUM
WA 082113185141



Tinggalkan Balasan