Susilawati Putri dayak asal kota sampit Kabupaten Kotawaringin kalimantan tengah di tunjuk oleh ketua Umum PKN pusat menjadi Humas Pusat PKN
Dengan Tugas pokok :
Tugas Utama Humas (Hubungan Masyarakat) di Pemantau Keuangan Negara (PKN) berfokus pada penyebaran informasi terkait transparansi anggaran, kasus korupsi, dan edukasi publik untuk mendorong pengawasan dana negara. Humas PKN bertanggung jawab memviralkan dokumentasi temuan, membangun citra lembaga, serta menjembatani partisipasi masyarakat dalam memantau penggunaan APBN/APBD.
pknri +1
Berikut adalah rincian tugas pokok Humas di PKN:
- Penyebaran Informasi dan Publikasi: Melaksanakan pemberitahuan kepada masyarakat luas mengenai pengelolaan keuangan negara dan temuan kasus-kasus korupsi.
- Manajemen Media dan Viralitas: Menyebarkan dan memviralkan berita serta dokumentasi hasil pantauan PKN (atas instruksi Koordinator) ke media sosial, media massa, dan jaringan tim media.
- Edukasi dan Kampanye Publik: Menyosialisasikan pentingnya transparansi anggaran dan memberikan literasi hukum terkait tindak pidana korupsi kepada masyarakat.
- Membangun Relasi dan Jaringan: Menjalin hubungan dengan media massa, lembaga pemerintah, dan masyarakat sipil untuk memperkuat posisi PKN dalam pengawasan keuangan negara.
- Dokumentasi dan Arsip: Bertanggung jawab atas pengelolaan dokumen kegiatan dan temuan agar terdokumentasi dengan baik.
pknri +1
Dengan demikian, humas di PKN tidak hanya sekadar mengelola media sosial, tetapi bertindak sebagai komunikator strategis dalam gerakan anti-korupsi dan transparansi publik.

Tinggalkan Balasan