Kategori: Kasus Korupsi
-

Surat terbuka Kepada Presiden Indonesia ,Agar kasus Korupsi di sekolah SD Mappi Papua di proses Hukum
Nomor :01/BANTUAN HUKUM/MAPPI/PKN/III/2025 Sifat :Penting Prihal :Permohonan Bantuan Hukum agar Laporan PKN tentang dugaan korupsi di Sekolah dasar SD YPxxPGI TIAU di Kampung Tiau Kecamatan Kaibar Kabupaten Mappi di proses secara hukum sebagai efek jera kepada para kepada Kepala sekolah dan guru lainnya agar melaksanakan Tupoksi nya sehingga Tujuan Pembrantasan Buta huruf dan pembangunan…
-

PKN Memberikan Apresiasi Kepada Kapolres Supiori dan jajarannya yang telah merespon dan Memproses Laporan Pemantau Keuangan Negara PKN sampai ke Pengadilan Tipikor Jayapura
Bekasi 18 /03/2025 Pemantau Keuangan negara PKN memberikan Apresiasi dan rasa hormat kepada Kapolres Supiori dan jajarannya yang telah merespon dan memperoses laporan PKN dan atas kerja keras untuk mengungkap ,menyelidikan dan penyidikan dan menyerahkan 2 tersangka pelaku korupsi dana desa /kampung mapia distrik Supiori kabupaten supiori papua dan barang bukti kepada kejaksaaan Biak Numport…
-

Berdasarkan Laporan PKN ,2 tersangka dugaan korupsi di jebloskan ke tahanan Polda Jatim
PKN berikan Apresiasi Kepada Kapolda dan Dirkrimsus Polda jawa Timur yang telah menahan 2 Pelaku Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan . Bekasi Tanggal 18 Maret 2025 Pemantau Keuangan negara PKN memberikan Apresiasi kepada Kapolda dan jajaran Dirkrimsus Polda jawa timur yang telah menahan 2 Pelaku dugaan Korupsi Tersangka Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang,…
-

Berdasarkan Laporan PKN 2 Terdakwa WILIYAMS EKLADIUS MSEN,dan FERNY LASAIJI Sudah di eksekusi di LP Kerrom Papua
Berawal dari Laporan Pemantau Keuangan negara ke Kapolres Supiori tentang Dugaan kasus Korupsi di Kampung Mapia kabupaten Supiori ,selanjutnya Pihak Penyidik melakukan Pemeriksaan dan melakukan Penyidikan dan menyerahkan ke Kejari Biak agar dilakukan Penuntutan ke Pengadilan Tipikor Jayapura dan saat ini dari Pengadilan Tipikor Jayapura sudah menjatukan hukuman kepada terdakwa dan sudah di eksekusi di…
-

Sidang Sengketa Informasi Publik antara PKN Versus melawan Pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur
Sidang Sengketa Informasi Publik antara PKN Versus melawan Pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur Ditunda, Rakyat kecewa Termohon Belum Siap Terkait dengan Surat Kuasa Sidoarjo Jawa Timur selasa 4 Maret 2025 Sidang Sengketa Informasi Publik Non Litigasi dan Ajudikasi yang digelar di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Jln Bandilan No 4, Waru, Kabupaten Sidoarjo, antara Pemantau…
-

PKN desak Bubarkan Komisi informasi .karena banyak oknum Komisioner jadi Pengacara Pejabat badan publik
PKN desak Bubarkan Komisi informasi .karena banyak oknum Komisioner jadi Pengacara Pejabat badan publik Bekasi tanggal 1Maret 2025 Masyarakat Pemantau Keuangan Negara PKN di seluruh Tanah air Indonesia saat ini suasana berkabung dan mengucapkan turut berduka cita atas Mati nya dan terkuburnya roh keterbukaan informasi di Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta demikian disampaikan Patar Sihotang…
-

Perpres no 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan Satgas Penertiban kawasan hutan
Perpres no 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan satgas Penertiban kawasan Hutan ,jangan berikan Pengampunan kepada pelaku Pengrusakan hutan dan lingkungan Hidup Guna efektivitas mendapatkan anggaran Pendapatan negara dari sector Kehutanan dan pertambangan maka Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres no 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan pada tanggal 21…
-

Pemimpin harus berkarakter ,agar yang dipimpin merasa tenang dan nyakin
Ini bukti karakter tegas dan berani mengambil resiko ,dan pimpinan pemantau keuangan negara pkn yang rela berkorban membela masyarakat riau yang terzolimi oleh perusahaan sawit yang dilindungi penguasa…. beliau rela berkorban jiwa raga nya untuk kami masyarakat,tanpa beliau yang sudah mendidik membina kami siapa lah kami saat ini, saya Humas pknri mewakili seluruh jajaran pkn…
-

Makalah Patar Sihotang SH MH ,Capim KPK 2024 -2029
Pasal 6 UU No 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi bertugas melakukan 1.tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi; Upaya Pencegahan Korupsi di Indonesia akan berhasil Apabila Komisi Pembrantasan Korupsi menjadi Supervisi pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik karena kalau Maksud dan tujuan UU No 14 Tahun…
-

Pemantau keuangan Negara PKN dukung KPK tetapkan hasto tersangka
kami sebagai aktivis anti korupsi mendukung penegakan hukum dalam menetapkan Hasto Sekjen PDIP sebagai tersangka. karena prinsipnya seluruh masyarakat Indonesia sama di mata hukum sehingga apabila sudah ada sekurang2nya 2 alat bukti yg sah yg mendukung maka pihak tersebut secara hukum dapat dijadikan tersangka. kami juga berharap kinerja KPK tidak diintervensi oleh pihak manapun agar…